Jumat, 22 Februari 2013

ANALISIS INVESTASI SEKTOR PUBLIK



ANALISIS INVESTASI SEKTOR PUBLIK
Di era yang sudah maju ini tidak salahnya kita mulai kritis dengan program – program pemerintah yang akan dilakukan untuk rakyat. Hal ini tidak lepas pula dengan peran sistem informasi yang sudah maju pula. Investasi sektor publik meliputi investasi pemerintah itu sendiri, konsumsi yang dilakukan pemerintah,penerimaan pemerintah dari sektor pajak/non pajak.
Dengan adanya sistem informasi yang lebih maju ini maka Analisis investasi sektor publik lebih mengarah terhadap sistem pengawasan dan audit terhadap investasi yang telah diterima karena investasi yang diterima biasanya berupa modal, dimana investasi atau modal tersebut dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam penggunaanya bagi masyarakat luas atau hanya akan malah merugikan berbagai pihak yang terdapat didalamnya. Dimana manfaat ini dapat berjangka panjang dalam masyarakat atau tidak. Dalam mengambil keputusan menginvestasikan sebagian harta miliknya maka haruslah diperhatikan terlebih dahulu resiko yang akan ditimbulkan dari penginvestasian harta tersebut. Terlebih lagi tidak jarang investasi publik ini dapat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.
Dengan semakin banyak investasi yang dimiliki oleh pemerintah seperti barang-barang yang dibeli untuk untuk memeperlancar segala kegiatan yang berorientasi sektor publik maka tiap tahun pula perintah harus mengeluarkan sejumlah dana untuk biaya perawatannya. Tetapi pengeluaran pemerintah yang berlebihan dalam pembelian sejumlah sarana untuk publik dapat menyebabkan pembengkakan dana yang terjadi pada tahun anggaran yang akan datang.
Tetapi jarang penenanam investasi ini merupakan sisa anggaran tahun lalu yang sisa atau pun belum terpakai,jadi daripada uang itu digunakan untuk hal – hal yang tidak berguna lebih baik uang sisa tersebut digunakan untuk investasi ke berbagai bidang yang dapat menunjang fasilitas publik yang sudah ada.
Dengan demikian yang di maksud dengan Investasi adalah” asset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomik seperti bunga, dividen dan royalty atau manfaat social, sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat”(laporan pemerintah RI No.24 tahun 2005 Tanggal 13 Juni 2005).
Jadi jika investasi sektor public adalah “asset yang diberikan oleh pemerintah kepada public baik manfaatnya dapat nikmati lansung atau tidak oleh pemerintah itu sendiri yang dapat menyentuh seluruh golongan masyarat itu”.

Ø  ASPEK KELAYAKAN INVESTASI
Dalam perencanaan dan analisis investasi ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan bersama-sama menunjukkan keuntungan dan manfaat yang diperoleh akibat adanya investasi. Aspek-aspek yg saling bertalian itu adalah:
  1. Aspek teknis
  2. Aspek sosial budaya
  3. Aspek ekonomi dan finansial
  4. Aspek distribusi
Ø   FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INVESTASI
* Tingkat diskonto yang digunakan
Tingkat diskontro merefleksikan tingkat keuntungan yang diperoleh dengan resiko tertentu. Dalam hal ini inflasi perlu diperhitungkan karena semakin tingi inflasi maka semakin rendah keuntungan masa datang.
* Resiko dan ketidakpastian
Semakin tinggi resiko maka tingkat keuntungan yang dipersyaratkan juga turut menanjak.

Resiko investasi suatu negara dibangun oleh:
  • Ketidakpastian ekonomi
  • Termasuk birokrasi yang buruk
  • Kekacauan sosial politik seperti
  • Perebutan kekuasaan
  • Pertumpahan darah dan Tetesan airmata
  • Kehancuran integritas bangsa
  • Rendahnya jaminan keamanan
  • Inkonsistensi kebijakan
* Capital rationing
Keadaan ketika suatu organisasi menghadapi masalah dana untuk melakukan pengeluaran investasi.
Faktor yang berkaitan untuk diperhatikan adalah:
·         Tingkat utang pemerintah
·         Tingkat kesempatan sosial yang dikorbankan
Artinya proyek pemerintah harus dapat menghasilkan keuntungan minimal sebesar keuntungan yang diperoleh sektor swasta dengan dana yg sama adanya.
·         Social time preference rate
Artinya, tingkat keuntungan yang disaratkan wujud oleh masyarakat jika menunda konsumsi sekarang untuk kepentingan konsumsi masa depan.


           

Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa investasi adalah aset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomis seperti bunga dan royalti atau manfaat sosial sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat,maka  pemerintah memiliki alasan dalam melakukan investasi:
a.       Memanfaatkan surplus anaggaran untuk memperoleh pendapatan jangka panjang.
b.      Memanfaatkan dana yang belum dugunakan unuk investasi jangka panjang.
Ø  Investasi dalam sektor publik dibagi menjadi 2 yaitu:
1.      Investasi jangka pendek,karakteristiknya:
·         Dapat segera diperjual belikan/dicairkan.
·         Investasi ditujukan dalam rangka manajemen khas yaitu pemerintah dapat menjual investasi apabila timbul kebutuhan khas
·         Berisiko rendah
Investasi yang digolongkan sebagai investasi jangka pendek meliputi:
·         Deposit berjangka waktu 3-12 bulan dan dapat diperpanjang secara otomatis
·         Pembelian surat utang Negara (SUN) pemerintah jangka pendek oleh pemerintah pusat maupun daerah dan pembelian SBI.
2.      Investasi jangka panjang,karaktristiknya meliputi:
·         Investasi tersebut tidak dimaksudkan untuk dicairkan dalam jamgka pendek
·         Surat berharga tersebut ditujukan untuk mengendalikan suatu badan usaha.
·         Dapat dibeli pemerintah untuk menjaga hubungan baik dengan pihak lain
Investasi jangka panjang ini dibagi 2 menurut sifatnya;
a.       Permanen,yaitu investasi yang dimaksudkan untuk memiliki berkelanjutan dan dimaksudakn untuk mendapatkan deviden
Investasi permanen dapat berupa:
·         Pernyataan pemerintah pada perusahaan negara/daerah,yang bukan milik negara dan dapat berupa saham dan bukan saham.
·         Investasi permanen lainnya dilakukan untuk menghasilkan pendapatan atau meningkatkan pelayanan masyarakat.
·         Investasi permanen lainnya dilakukan untuk menghaslikan pendapatan atau meningkatkan pelayanan masyarakat,misalnya investasi property.
b.      Non permanen,yaitu investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara tidak berkelanjutan.
Investasi yang bersifat non permanen terdiri dari:
- Pembelian obligasi atau surat utang dimiliki sampai tanggal jatuh tempo
- Penanaman modal dalam proyek pembangunan yang dapat diahlikan.
- Dana yang disisihkan pemerintah untuk pelayanan masyarakat seperti       bantuan modal pada kelompok masyarakat.
- Investasi non permanen lainnya seperti modal penyehatan ekonomi.
Pengeluaran untuk investasi jangka pendek,diakui sebagai pengeluaran khas pemerintah dan tidak dilaporkan sebagi belanja dalam realiasai anggaran,sedangkan pengeluaran untuk investasi jangka panjang diakui sebagai pengeluaran pembiayaan.

Ø  Pengakuan, Pengukuran, dan metode Penilaian Investasi
1.Pengakuan Investasi
   Dalam menentukan apakah suatu pengeluaran khas atau aset memenuhi kriteria pengakuan investasi yang pertama,aset memenuhi kriteria pengakuan investasi yang pertama,entitas perlu mengkaji tingakt kepastian mengalirnya manfaat ekonomik dan manfaat sosial atau jasa potensial dimasa yang akan datang berdasarkan bukti-bukti yang tersedia pada saat pengakuan yang pertama kali.
            Eksistensi dari kepastian yang cukup bahwa manfaat ekonomi yang akan datng atau jasa potensial yang akan diperoleh memerlukan suatu jaminan bahwa suatu entitas akan memperoleh manfaat dari seat teresbut dan akan menanggung resiko yang mungkin timbul.
        Nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai, biasanya dapat dipenuhi karena adanya transaksi pertukaran atau pembelian yng didukung dengan bukti yang menyatakan atau mengidentifikasikan biaya perolehannya. Dalam hal tertentu suatu investasi mungkin diperoleh bukan berdasarkan biaya perolehan atau bedasarkan nilai wajar  pada tanggal perolehan. Dalam kasus yang demikian penggunaan nilai estimasi yang layak dapat diinginkan.
2. Pengukuran Investasi untuk beberapa jens investasi:
    1. Investasi pasar aktif yang dapat membentuk nilai pasar, nilai pasar ini digunakan sebagai dasar penerapan nilai wajar
    2. Investasi yang tidak memiliki pasar yang aktif dapat dipergunakan nilai nominal,nilai tercatat atau nilai wajar lainnya
Investasi jangka pendek dalam bentuk surat berharga misalnya obligasi jangka pendek dicatat sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan investasi meliputi harga transaksi investasi itu sendiri ditambah komisi jual beli, jasa bank dan biaya lainnya yang timbul dalam rangka perolehan tersebut. Apabila investasi dalam bentuk surat berharga diperoleh tanpa biaya perolehan maka investasi dinilai berdasar nilai wajar investasi pada tanggal perolehannya sebesar harga pasar. Apabila tidak ada nilai wajar,biaya peroleha setara kas yang diserahkan atau nilai wajar aset lain yang diserahkan untuk memperoleh investasi tersebut.
        Investasi jangka pendek dalam bentuk bukan surat berharga misalnya dalam bentuk deposito jangka pendek dicatat sebesar nilai nominal deposito tersebut, sedangkan investasi jangka panjang yang bersifat permanen misalnya penyertaan modal pemerintah dicatat sebesar biaya perolehannya meliputi harga transaksi investasi itu sendiri ditambah biaya lain yang timbul dalam dalam rangka peolehan invstasi tersebut. Investasi non permanen misalnya dalam bentuk pembelian obligasi jangka panjang dan investasi yang dimaksudkan tidak untuk dimiliki secara berkelanjutan, dinilai sebesar nilai perolehannya, sedangkan investasi dalam bentuk dana talangan untuk penyehatan perbankan yang akan segera dicairkan dinilai sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan. Investasi non permanen dalam bentuk penanaman modal di proyek-proyek pembangunan pemerintah dinilai sebesar biaya pembangunan termasuk biaya yang dikeluarkan untuk perencanaan dan biaya lain yang dikeluarkan dalam rangka penyelesaian proyek sampai proyk tersebut diserahkan kkepihak ketiga. Apabila investasi jangka panjang diperoleh dari pertukara aset pemerintah,maka  nilai investasi yang diperoleh pemerintah adalah sebesar biaya perolehan atau nilai wajar investasi tersebut jika harga perolehannya tidak ada. Harga perolehan investasi dalam valuta asing harus dinyatakan dalam rupiah dengan menggunakan nilai tukar (kurs tengah bank central) yang berlaku pada tanggal transaksi.
3.      Metode penilaian investasi
Penilaian investasi pemerintah dilakukan dengan tiga metode:
a.       Metode Biaya yaitu suatu metode penilaian yang mencatat nilai investasi berdasarkan harga perolehan. Dengan metode ini investasi dicatat sebesar biaya perolehan.Penghasilan atas investasi tersebut diakui sebesar bagian hasil yang diterima dan tidak mempengaruhi besarnya nilai investasi pada badan usaha/badan hukum yang terkait
b.      Metode Ekuites yaitu suatu metode penilaian yang mengakui penurunan atau kenaikan nilai investasi sehubungan dengan adanya rugi/laba badan usaha yang menerima investasi,proporsional terhadap besarnya saham atau pengendalian yang dimiliki pemerintah. Dengan metode ini pemerintah mencatat investasi awal sebesar biaya perolehan dan ditambah atau dikurangi sebesar bagian laba atau rugi pemerintah setelah tanggal perolehan. Bagian laba  yang diterima pemerintah akan mengurangi nilai investasi pemerintah sedangkan deviden yang dibayarkan dalam bentuk saham tidak mempengaruhi nilai investasi pemerintah karena pengakuan kenaikan nilai investasinya sudah dilakukan pada saat laba dilaporkan. Penyesuain terhadap nilai investasi juga diperlukan untuk mengubah porsi kepemilikan investasi pemerintah misalnya adanya perubahan yang timbul akibat pengaruh valuta asing serta revaluasi tetap.
c.       Metode nilai bersih yang dapt direalisasikan digunakan terutama untuk kepimilikan yang akan dilepas/dijual dalam jangka waktu dekat. Penggunaan metode tersebut didasarkan pada kriteria sebagai berikut:
a.       Kemilikan kurang dari 20% menggunakan metode biaya.
b.      Kepemilikan 20% sampai 50% atau kepimilikan kurang dari 20% tetapi memiliki pengaruh segnifikan menggunakan metode ekuitas
c.       Kepemilikan lebih dari 50% menggunakan metode ekuitas
d.      Kepemilikan bersifat non permanen menggunakan metode nilai bersih yang direalisasikan metode biaya dan metode ekuitas digunakn untuk pengukuran nilai investasi atas investasi permanen sedangkan metode nilai bersih yang dapat direalisasikan digunakan untuk nilai investasi non permanen.
Ø  Pengakuan Hasil Investasi
Hasil investasi yang diperoleh dari investasi jangka pendek antara lain berupa bunga deposito,bunga obligasi dan deviden tunai dicatat sebagai pendapatan. Hasil investasi dapat berupa deviden tunai yang diperoleh dari penyertaan modal pemerintah yang pencatatannya menggunakan metode biya, dicatat sebagai pendapatan hasil investasi, sedangkan apabila menggunakan metode ekuitas, bagian laba yang diperoleh pemerintah akan dicatat sebagai pendapatan dan sekaligus pengurang nilai investasi pemerintah. Deviden yang diterima dalam bentuk saham (stock dividen) tidak mempengaruhi nilai investasi pemerintah sehingga pada saat pembagian stock deviden tidak dilakukan pencatatan. Informasi tentang hal tersebut diungkapkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Pada penilaian investasi dengan memperhatikan metode biaya, terdapat 2 hal yang harus diperhatikan pada saat mengakui hasil investasi:
a.       Apabila hasil investasi yang dibagikan berupa cash deviden,maka besarnya kas yang diterima tidak berpengaruh terhadap besarnya jumlah investasi. Penerimaan hasil investasi  dicatat sebagai penambah kas dan pendapatan hasil investasi.
b.      Apabila hasil investasi yang dibagikan berupa saham, maka besarnya bagian laba berupa deviden akan menambah besarnya jumlah investasi, dengan demikian secara otomatis jumlah yang diinvestasikan dalam investasi permanen juga akan bertambah.
Ø  Pelepasan dan Pemindahan Investasi
Pelepasan investasi pemerintah dapat terjadi karena penjualan atau pelepasan hak karena peraturan pemerintah dan sebab-sebab lainnya. Pelepasan investasi pemerintah dapat dilakukan hanya terhadap sebagian investasi, apabila pelepasan hanya dilakukan untuk sebagian investasi maka nilai investasi yang dilepas dihitung dengan menggunakan nilai rata-rata tersebut. Nilai  rata-rata diperoleh denagn cara membagi total nilai investasi terhadap total jumlah saham yang dimiliki oleh pemerintah.
Ø  Penyajian dan Pengungkapan Investasi
1.      Penyajian Investasi dalam Laporan Keuangan
Investasi jangka pendek disajikan pada pos aset lancar dineraca sedangkan investasi jangka panjang disajikan pada pos investasi jangka panjang sesuai dengan sifatnya baik yang bersifat permanen maupun non permanen. Dalam akuntasi pemerintah digunakan pendekatan “self balancing group of account” sehingga setiap akun dineraca mempunyai akun pasangan masing-masing.
2.      Pengungkapan Investasi
a.       Kebijakan akuntasi untuk penentuan nilai investasi.
b.      Jenis-jenis investasi, investasi permanen dan non permanen.
c.       Perubahan harga pasar baik investasi jangka pendek maupun jangka investasi jangka panjang.
d.      Penurunan nilai investasi yang signifikan dan penyebab penurunan tersebut.
e.       Investasi yang dinilai denagn nilai wajar dan alasan penerapannya.
f.       Perubahan pos investasi

PERBEDAAN AKUNTANSI BERBASIS KAS DENGAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL



PERBEDAAN AKUNTANSI BERBASIS KAS
DENGAN
AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL


Dasar Akuntansi
            Secara sederhana, pengakuan adalah penentuan kapan suatu transksi dicatatat untuk menentukan kapan suatu transaksi dicatat, digunakan berbagai sistem/basis/dasar pencatatan. Sistem/basis/basis pencatatan adalah himpunan standar-standar akuntansi yang menetapkan kapan dampak keuangan dari transaksi-transaksi dan peristiwa-peristiwa lainnya harus diakui untuk tujuan laporan keuangan (Partono: 2001, 16). Basis-basis tersebut berkaitan dengan penetapan waktu (timing) atas pengukuran yang dilakukan. Berbagai sistem/basis/dasar akuntansi tersebut antara lain basis kas (cash basis), basis akrual (acrual basis), basisi kas modifikasi, basis akrual modifikasi.

AKUNTANSI BERBASIS KAS
Dalam buku Akuntansi Sector Public karangan Indra Bastian, akuntansi barbasis kas dapat diartikan sebagai sistem akuntansi yang  hanya mengakui arus kas masuk dan kas keluar. Transaksi dicatat/diakui apabila menimbulkan perubahan atau berakibat pada kas, yaitu menaikkan atau menurunkan kas. Dalam kasus ini, laporan keuangan tidak dapat dihasilkan karena ketiadaan data tentang aktiva dan kewajiban. Dalam akuntansi berbasis kas, pendapatan diakui ketika kas/uang telah diterima dan pengeluaran diakui ketika telah dilakukan pembayaran kas.
  Dalam Modul Akuntansi Sektor Publik oleh Nurul Hidayah, SE.AK.MSI. Akuntansi  arus kas dipraktekkan di berbagai organisasi sektor publik dan organisasi non profit, misalnya rekening penerimaan dan pembayaran yang sederhana.  Jenis informasi yang tidak diberikan dalam laporan arus kas adalah modal dan pendapatan.
Dalam paper akuntansi pemerintahan karya Erichenko, akuntansi basis kas ini dapat mengukur kinerja keuangan pemerintah yaitu untuk mengetahui perbedaan antara penerimaan kas dan pengeluaran kas dalam suatu periode. Basis kas menyediakan informasi mengenai sumber dana yang dihasilkan selama satu periode, penggunaan dana dan saldo kas pada tanggal pelaporan. Model pelaporan keuangan dalam basis kas biasanya berbentuk Laporan Penerimaan dan Pembayaran (Statement of Receipts and Payment) atau Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement).
Pada praktek akuntansi pemerintahan di Indonesia basis kas untuk Laporan Realisasi Anggaran berarti bahwa pendapatan diakui pada saat kas diterima oleh Rekening Kas Umum Negara/Daerah, dan belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Secara rinci pengakuan item-item dalam laporan realisasi anggaran, sesuai dengan Exposure Draft PSAP Pernyataan No. 2 tentang Laporan Realisasi Anggaran adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau   entitas pelaporan.
2. Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Khusus pengeluaran melalui pemegang kas pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh unityang mempunyai fungsi perbendaharaan. 
3. Dana Cadangan diakui pada saat pembentukan yaitu pada saat dilakukan penyisihan uang untuk tujuan pencadangan dimaksud. Dana Cadangan berkurang pada saat terjadi pencairan Dana Cadangan.
4. Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
5. Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
Kelebihan-kelebihan akuntansi berbasis kas antara lain :
A.  laporan keuangan berbasis kas memperlihatkan sumber dana ,
B. alokasi dan penggunaan sumber-sumber kas,
C. mudah untuk dimengerti dan dijelaskan,
D. pembuat laporan keuangan tidak membutuhkan pengetahuan yang mendetail tentang akuntansi, dan tidak memerlukan pertimbangan ketika menentukan jumlah arus kas dalam suatu periode.
Kekurangan akuntansi berbasis  kas yaitu :
A. hanya memfokuskan pada arus kas dalam periode pelaporan berjalan,
B. mengabaikan arus sumber daya lain yang mungkin berpengaruh pada kemampuan pemerintah untuk menyediakan barang-barang dan jasa-jasa saat sekarang dan saat mendatang,
C. laporan posisi keuangan (neraca) tidak dapat disajikan, karena tidak terdapat pencatatan secara double entry,
D. tidak dapat menyediakan informasi mengenai biaya pelayanan (cost of service) sebagai alat untuk penetapan harga (pricing), kebijakan kontrak publik, untuk kontrol dan evaluasi kinerja.
Menurut kelompok kami akuntansi berbasis kas merupakan akuntansi yang proses pencatatannya dilakukan tidak pada saat transaksi dilakukan tetapi saat bukti transaksi diterima.
Misalnya suatu biaya perjalanan dinas yang diterbitkan pada tanggal 5 Agustus 2009 dan diterima oleh bendaharawan pada tanggal 7 Agustus 2009, maka oleh bendaharawan transaksi itu baru dicatat pada tanggal 7 Agustus 2009 yaitu pada saat dipertanggungjawabkan.
Akuntansi Akrual
Menurut SSAP 2, definisi konsep akuntansi akrual adalah :
“ penerimaan dan biaya bertambah atau dimasukkan tidak sebagai uang yang diterima atau dibayarkan sesuai satu sama lain dapat dipertahankan atau dianggap benar, dan berkaitan dengan rekening laba rugi selama periode bersangkutan “
International Public Sector Accounting Standards (IPSAS). Menurut IPSAS, laporan keuangan versi akrual secara umum sekurang-kurangnya terdiri dari:
1.      Neraca (Statement of Financial Position);
2.      Laporan Kinerja Keuangan (Statement of Financial Performance);
3.      Lap. Perubahan dalam Aset Bersih/Ekuitas (Statement of Changes In Net Assets/Equity);
4.      Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement); dan
5.      Catatan atas Kebijakan Akuntansi dan Catatan atas Laporan Keuangan (Accounting Policies and Notes to The Financial Statements).
Berdasarkan paper akuntansi pemerintahan karya Erichenko Akuntansi berbasis akrual berarti suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa-peristiwa lain diakui dan dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam periode laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, bukan pada saat kas atau ekuivalen kas diterima atau dibayarkan.
Akuntansi akrual dianggap lebih baik daripada akuntansi kas. Akuntansi akrual diyakini dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih dapat dipercaya, akurat, komprehensif, & relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, & politik.
Pengaplikasian accrual basis dalam Akuntansi Sektor Publik adalah untuk menentukan cost ofservices & chargingfor services, yaitu untuk mengetahui besarnya biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan pelayanan publik serta penentuan harga pelayanan yang dibebankan kepada publik. 
Aplikasi accrual basis sektor swasta digunakan untuk proper matching cost againts revenue. Perbedaan ini disebabkan karena pada sektor swasta lebih profit oriented, sedangkan sektor publik pada public service oriented.
International Monetary Fund (IMF) sebagai lembaga kreditur menyusun Government Finance Statistics (GFS) yang di dalamnya menyarankan kepada negara-negara debiturnya untuk menerapkan akuntansi berbasis akrual dalam pembuatan laporan keuangan. Alasan penerapan basis akrual ini karena saat pencatatan (recording) sesuai dengan saat terjadinya arus sumber daya. Jadi basis akrual ini menyediakan estimasi yang tepat atas pengaruh kebijakan pemerintah terhadap perekonomian secara makro. Selain itu basis akrual menyediakan informasi yang paling komprehensif karena seluruh arus sumber daya dicatat, termasuk transaksi internal, in-kind transaction, dan arus ekonomi lainnya.
International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) Board (IFAC, 2003: halaman 7) memberikan kesimpulan tentang beberapa keuntungan dari penerapan basis akrual dalam akuntansi dan penyusunan laporan keuangan di sektor publik, yaitu:
·          *Basis akrual dapat menunjukkan bagaimana pemerintah membiayai kegiatannya dan memenuhi kebutuhan kasnya
·          *Basis akrual memungkinkan pembaca laporan keuangan mengevaluasi kemampuan pemerintah untuk membiayai aktivitas-aktivitasnya dan untuk memenuhi kewajiban dan komitmen-komitmennya
·          *Akuntansi berbasis akrual menunjukkan posisi keuangan/kekayaan pemerintah dan perubahan atas posisi keuangan tersebut
·          *Memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menunjukkan keberhasilan mengelola sumber daya yang dimiliki
·          *Berguna dalam melakukan evaluasi atas kinerja pemerintah melalui service cost, efisiensi, dan pencapaian kinerja
Beberapa masalah aplikasi basis akrual dalam buku Akuntansi Sector Public karangan Indra Bastian adalah:
·         Penentuan pos dan besaran transaksi yang dicatat dilakukan oleh individu yang mencatat
·         Relevansi akuntansi akrual menjadi terbatas ketika dikaitkan dengan nilai historis dan inflasi
·         Dalam perbadingan dengan basis kas,penyesuaian akrual membutuhkan prosedur administrasi yang lebih rumit.
·         Peluang manipulasi akuntansi keuangan yang sulit dikendalikan.
Sesuai dengan Exposure Draft Standar Akuntansi Pemerintahan, basis akrual untuk neraca berarti bahwa aktiva, kewajiban, dan ekuitas dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi, atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.
Secara rinci pengakuan atas item-item yang ada dalam neraca dengan penerapan basis akrual adalah :
1.      Persediaan diakui pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Persediaan diakui pada saat diterima atau hak kepemilikannya dan/atau kepenguasaannya berpindah.
2.       Investasi, suatu pengeluaran kas atau aset dapat diakui sebagai investasi apabila memenuhi salah satu kriteria:
a. Kemungkinan manfaat ekonomik dan manfaat sosial atau jasa pontensial di masa yang akan datang atas suatu investasi tersebut dapat diperoleh pemerintah;
b. Nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai (reliable). Pengeluaran untuk perolehan investasi jangka pendek diakui sebagai pengeluaran kas pemerintah dan tidak dilaporkan sebagai belanja dalam laporan realisasi anggaran, sedangkan pengeluaran untuk memperoleh investasi jangka panjang diakui sebagai pengeluaran pembiayaan.
3. Aktiva tetap, untuk dapat diakui sebagai aset tetap, suatu aset harus berwujud dan memenuhi kriteria:
a. Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan;
b. Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal;
c. Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas; dan
d. Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan
4. Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP), suatu benda berwujud harus diakui sebagai KD jika:
a. besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa yang akan datang berkaitan dengan aset tersebut akan diperoleh;
b. biaya perolehan tersebut dapat diukur secara andal; dan
c. aset tersebut masih dalam proses pengerjaan
KDP dipindahkan ke pos aset tetap yang bersangkutan jika kriteria berikut ini terpenuhi:
a.Konstruksi secara substansi telah selesai dikerjakan; dan
b. Dapat memberikan manfaat/jasa sesuai dengan tujuan perolehan.
5. Kewajiban, suatu kewajiban yang diakui jika besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan atau telah dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban yang ada sampai saat ini, dan perubahan atas kewajiban tersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal.
Menurut kelompok kami Akuntansi berbasis Akrual adalah akuntansi yang  proses pencatatannya dilakukan pada saat transaksi terjadi atau sedang berlangsung bukan pada saat bukti transaksi diterima.
Misalnya suatu biaya perjalanan dinas yang diterbitkan pada tanggal 5 Agustus 2009 dan diterima oleh bendaharawan pada tanggal 7 Agustus 2009, maka oleh bendaharawan transaksi itu dicatat pada tanggal 5 Agustus 2009 yaitu pada saat transaksi diterima.