Akuntansi Sektor Publik
dan Akuntansi Sektor Swasta
Pengertian dan
Ruang Lingkup
Dalam
waktu yang relatif singkat akuntansi sektor publik telah mengalami perkembangan
yang sangat pesat. Terutama pada saat ini, terdapat perhatian yang besar
terhadapa akuntansi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah dan berbagai
organisasi publik lainnya dibanding dengan masa sebelumnya. Terdapat sebuah
tuntutan terutama dari masyarakat untuk dilakukan transparansi dan
akuntabilitas publik oleh lembaga-lembaga sektor publik.
Akuntansi
sektor publik pada awalnya merupakan aktivitas yang terspesialisasi dari suatu
profesi yang relatif kecil. Namun demikian, saat ini akuntansi sektor publik
sedang dalam proses untuk menjadi sebuah disiplin ilmu.
Istilah
”sektor publik” memiliki pengertian yang beragam akibat dari luasnya wilayah
publik, sehingga setiap disiplin ilmu (ekonomi, politik, hukum dan sosial)
memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu
ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas yang memiliki
aktivitas berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan layanan publik
dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
Menurut American
Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993), akuntansi sektor publik
mempunyai tujuan, antara lain:
1. Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara
tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang
dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian
manajemen (management control).
2. Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk
melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif
program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya; dan memungkinkan
bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi
pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas (accountability).
Akuntansi
sektor publik terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi,
pengendalian manajemen, dan akuntabilitas.
Informasi
akuntansi berguna untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan,
terutama untuk membantu manajer dalam melakukan alokasi sumber daya. Informasi
akuntansi dapat digunakan untuk menentukan biaya suatu program, proyek, atau
aktivitas serta kelayakannya baik secara ekonomis maupun teknis.
Informasi
akuntansi dapat digunakan untuk membantu dalam pemilihan program yang efektif
dan ekonomis serta untuk penilaian investasi. Pemilihan program yang tepat
sasaran, efektif, dan ekonomis akan sangat membantu dalam proses penganggaran.
Untuk
melakukan pengukuran kinerja, pemerintah memerlukan informasi akuntansi tertama
untuk menentukan indikator kinerja (performance indicator) sebagai
dasar penilaian kinerja. Informasi akuntansi memiliki peran utama dalam
menentukan indikator kinerja sektor publik.
Akuntansi Sektor
Publik & Good Governance
Pengertian
governance dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan
publik. World Bank memberikan definisi governance sebagai ”the way
state power is used in managing economic and social resources for development
of society”. Sementara itu, United Nation Development Program
(UNDP) mendefinisikan governance sebagai “the exercise of
political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair
at all levels”. Dalam hal ini, World Bank lebih menekankan pada
cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk kepentingan
pembangunan masyarakat, sedangkan UNDP lebih menekankan pada aspek politik,
ekonomi, dan administratif dalam pengelolaan negara.
Jika
mengacu pada program World Bank dan UNDP, orientasi pembangunan sektor
publik adalah untuk menciptakan good governance. Pengertian good
governance sering diartikan sebagai kepemerintahan yang baik. Sementara
itu, World Bank mendefinisikan good governance sebagai suatu
penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang
sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah
alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun
administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal
and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
UNDP
mendefinisikan karakteristik dari Good Governance sebagai berikut:
a. Participation. Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan
baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang
dapat menyalurkan aspirasinya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar
kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
b. Rule of Law. Kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan
tanpa pandang bulu.
c. Transparency. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan
memperoleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik secara
langsung dapat diperoleh oleh yang membutuhkan.
d. Responsiveness. Lembaga-lembaga publik harus cepat dan
tanggap dalam melayani stakeholder.
e. Consensuss orientation. Berorientasi pada kepentingan
masyarakat yang lebih luas.
f. Equity. Setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama
untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
g. Efficiency & effectiveness. Pengelolaan sumber daya
publik dilakukan secara berdayaguna (efisien) dan berhasil guna (efektif).
h. Accountability. Pertanggungjawaban kepada publik atas
setiap aktivitas yang dilakukan.
i. Strategic vision. Penyelenggara pemerintahan dan
masyarakat harus memiliki visi jauh ke depan.
Perbedaan dan
Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
Beberapa
tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan oleh sektor
swasta, misalnya tugas untuk mengahsilkan beberapa jenis pelayanan publik,
seperti layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik,
dan sebagainya. Namun, untuk tugas tertentu keberadaan sektor publik tidak
dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya fungsi birokrasi pemerintahan.
Sebagai konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda
dengan akuntansi sektor swasta.
Perbedaan
sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dengan
membandingkan beberapa hal, yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pola
pertanggungjawaban, struktur organisasi, karakteristik anggaran, stakeholder
yang dipengaruhi, dan sistem akuntansi yang digunakan.
1.
Tujuan organisasi
Dilihat
dari tujuannya, organisasi sektor publik berbeda dengan sektor swasta.
Perbedaan menonjol terletak pada tujuan memperoleh laba. Pada sektor swasta
terdapat tujuan untuk memaksimumkan laba (profit motive), sedangkan
pada sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, dan penyediaan pelayanan
publik. Tetapi meskipun tujuan utama sektor publik adalah pemberian pelayanan
publik, tidak berarti organisasi sektor publik sama sekali tidak memiliki
tujuan yang bersifat finansial. Organisasi sektor publik juga memiliki tujuan
finansial, akan tetapi hal tersebut berbeda baik secara filosofis, konseptual,
dan operasionalnya dengan tujuan profitabilitas sektor swasta.
2.
Sumber pembiayaan
Perbedaan
sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dari sumber pendanaan
organisasi atau dalam istilah manajemen keuangan disebut struktur modal atau
sumber pembiayaan. Sumber pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta
dalam hal bentuk, jenis dan tingkat risiko. Pada sektor publik sumber pendanaan
berasal dari pajak dan retribusi, charging for service, laba
perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah berupa utang luar negeri dan
obligasi pemerintah, dan pendapatan lain-lain yang sah dan tidak bertentangan
dengan peraturan perundangan yang ditetapkan. Sedangkan untuk sektor swasta
sumber pembiayaan dipisahkan menjadi dua yaitu internal dan eksternal. Sumber
pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali ke
perusahaan (retained earnings) dan modal pemilik. Sumber pembiayaan
eksternal misalnya utang bank, penerbitan obligasi, dan penerbitan saham baru
untuk mendapatkan dana dari publik.
3. Pola
pertanggungjawaban
Manajemen
pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham)
dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggung
jawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan organisasi sektor
publik dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat (public
funds). Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan
horisontal. Pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability)
adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada ototritas yang lebih
tinggi, misalnya pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada pemerintah
pusat. Pertanggungjawaban horisontal (horisontal accountability)
adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
4.
Struktur organisasi
Secara
kelembagaan, organisasi sektor publik juga berbeda dengan sektor swasta.
Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hirarkis,
sedangkan struktur organisasi pada sektor swasta lebih fleksibel. Salah satu
faktor utama yang membedakan sektor publik dengan sektor swasta adalah adanya
pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi
pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat
berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi pada sektor publik. Sektor
publik memiliki fungsi yang lebih kompleks dibandingkan dengan sektor swasta.
Kompleksitas organisasi akan berpengaruh terhadap struktur organisasi.
5.
Karakteristik anggaran dan stakeholder
Jika
dilihat dari karakteristik anggaran, pada sektor publik rencana anggaran
dipublkasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan
didiskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasia negara. Sementara itu, anggaran
pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik karena anggaran merupakan
rahasia perusahaan. Dari sisi stakeholder, pada sektor publik stakeholder
dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal, pada stakeholder
internal antara lain adalah lembaga negara (kabinet, MPR, DPR, dan sebagainya),
Kelompok politik (partai politik), manajer publik (gubernur BUMN, BUMD),
pegawai pemerintah. Stakeholder eksternal pada sektor publik seperti
masyarakat pengguna jasa publik, masyarakat pembayar pajak, perusahaan dan
organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas
aktivitas organisasi, Bank sebagai kreditor pemerintah, Badan-badan
internasional (IMF, ADB, PBB, dan sebagainya), investor asing, dan generasi
yang akan datang. Pada sektor swasta, stakeholder internal terdiri dari
manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Sedangkan stakeholder
eksternal terdiri dari bank, serikat buruh, pemerintah, pemasok, distributor,
pelanggan, masyarakat, serikat dagang dan pasar modal.
6.
Sistem akuntansi yang digunakan
Perbedaan
yang lain adalah sistem akuntansi yang digunakan. Pada sektor swasta sistem
akuntansi yang biasa digunakan adalah akuntansi yang berbasis akrual (accrual
accounting). Sedangkan pada sektor publik lebih banyak menggunakan sistem
akuntansi berbasis kas (cash basis accounting).
Meskipun
sektor publik memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan sektor
swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat persamaan, yaitu:
1. Kedua sektor tersebut, yaitu sektor publik dan sektor swasta
merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya
menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan
sumber daya (scarcity of resources), sehingga baik sektor publik
maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara
ekonomis, efektif dan efisien.
3. Proses pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada
dasarnya sama di kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi
yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu:
Perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
4. Pada beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama,
misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak di bidang
transportasi massa,
pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
5. Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan
hukum lain yang disyaratkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar