Jumat, 22 Februari 2013

ANALISIS INVESTASI SEKTOR PUBLIK



ANALISIS INVESTASI SEKTOR PUBLIK
Di era yang sudah maju ini tidak salahnya kita mulai kritis dengan program – program pemerintah yang akan dilakukan untuk rakyat. Hal ini tidak lepas pula dengan peran sistem informasi yang sudah maju pula. Investasi sektor publik meliputi investasi pemerintah itu sendiri, konsumsi yang dilakukan pemerintah,penerimaan pemerintah dari sektor pajak/non pajak.
Dengan adanya sistem informasi yang lebih maju ini maka Analisis investasi sektor publik lebih mengarah terhadap sistem pengawasan dan audit terhadap investasi yang telah diterima karena investasi yang diterima biasanya berupa modal, dimana investasi atau modal tersebut dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam penggunaanya bagi masyarakat luas atau hanya akan malah merugikan berbagai pihak yang terdapat didalamnya. Dimana manfaat ini dapat berjangka panjang dalam masyarakat atau tidak. Dalam mengambil keputusan menginvestasikan sebagian harta miliknya maka haruslah diperhatikan terlebih dahulu resiko yang akan ditimbulkan dari penginvestasian harta tersebut. Terlebih lagi tidak jarang investasi publik ini dapat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.
Dengan semakin banyak investasi yang dimiliki oleh pemerintah seperti barang-barang yang dibeli untuk untuk memeperlancar segala kegiatan yang berorientasi sektor publik maka tiap tahun pula perintah harus mengeluarkan sejumlah dana untuk biaya perawatannya. Tetapi pengeluaran pemerintah yang berlebihan dalam pembelian sejumlah sarana untuk publik dapat menyebabkan pembengkakan dana yang terjadi pada tahun anggaran yang akan datang.
Tetapi jarang penenanam investasi ini merupakan sisa anggaran tahun lalu yang sisa atau pun belum terpakai,jadi daripada uang itu digunakan untuk hal – hal yang tidak berguna lebih baik uang sisa tersebut digunakan untuk investasi ke berbagai bidang yang dapat menunjang fasilitas publik yang sudah ada.
Dengan demikian yang di maksud dengan Investasi adalah” asset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomik seperti bunga, dividen dan royalty atau manfaat social, sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat”(laporan pemerintah RI No.24 tahun 2005 Tanggal 13 Juni 2005).
Jadi jika investasi sektor public adalah “asset yang diberikan oleh pemerintah kepada public baik manfaatnya dapat nikmati lansung atau tidak oleh pemerintah itu sendiri yang dapat menyentuh seluruh golongan masyarat itu”.

Ø  ASPEK KELAYAKAN INVESTASI
Dalam perencanaan dan analisis investasi ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan bersama-sama menunjukkan keuntungan dan manfaat yang diperoleh akibat adanya investasi. Aspek-aspek yg saling bertalian itu adalah:
  1. Aspek teknis
  2. Aspek sosial budaya
  3. Aspek ekonomi dan finansial
  4. Aspek distribusi
Ø   FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INVESTASI
* Tingkat diskonto yang digunakan
Tingkat diskontro merefleksikan tingkat keuntungan yang diperoleh dengan resiko tertentu. Dalam hal ini inflasi perlu diperhitungkan karena semakin tingi inflasi maka semakin rendah keuntungan masa datang.
* Resiko dan ketidakpastian
Semakin tinggi resiko maka tingkat keuntungan yang dipersyaratkan juga turut menanjak.

Resiko investasi suatu negara dibangun oleh:
  • Ketidakpastian ekonomi
  • Termasuk birokrasi yang buruk
  • Kekacauan sosial politik seperti
  • Perebutan kekuasaan
  • Pertumpahan darah dan Tetesan airmata
  • Kehancuran integritas bangsa
  • Rendahnya jaminan keamanan
  • Inkonsistensi kebijakan
* Capital rationing
Keadaan ketika suatu organisasi menghadapi masalah dana untuk melakukan pengeluaran investasi.
Faktor yang berkaitan untuk diperhatikan adalah:
·         Tingkat utang pemerintah
·         Tingkat kesempatan sosial yang dikorbankan
Artinya proyek pemerintah harus dapat menghasilkan keuntungan minimal sebesar keuntungan yang diperoleh sektor swasta dengan dana yg sama adanya.
·         Social time preference rate
Artinya, tingkat keuntungan yang disaratkan wujud oleh masyarakat jika menunda konsumsi sekarang untuk kepentingan konsumsi masa depan.


           

Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa investasi adalah aset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomis seperti bunga dan royalti atau manfaat sosial sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat,maka  pemerintah memiliki alasan dalam melakukan investasi:
a.       Memanfaatkan surplus anaggaran untuk memperoleh pendapatan jangka panjang.
b.      Memanfaatkan dana yang belum dugunakan unuk investasi jangka panjang.
Ø  Investasi dalam sektor publik dibagi menjadi 2 yaitu:
1.      Investasi jangka pendek,karakteristiknya:
·         Dapat segera diperjual belikan/dicairkan.
·         Investasi ditujukan dalam rangka manajemen khas yaitu pemerintah dapat menjual investasi apabila timbul kebutuhan khas
·         Berisiko rendah
Investasi yang digolongkan sebagai investasi jangka pendek meliputi:
·         Deposit berjangka waktu 3-12 bulan dan dapat diperpanjang secara otomatis
·         Pembelian surat utang Negara (SUN) pemerintah jangka pendek oleh pemerintah pusat maupun daerah dan pembelian SBI.
2.      Investasi jangka panjang,karaktristiknya meliputi:
·         Investasi tersebut tidak dimaksudkan untuk dicairkan dalam jamgka pendek
·         Surat berharga tersebut ditujukan untuk mengendalikan suatu badan usaha.
·         Dapat dibeli pemerintah untuk menjaga hubungan baik dengan pihak lain
Investasi jangka panjang ini dibagi 2 menurut sifatnya;
a.       Permanen,yaitu investasi yang dimaksudkan untuk memiliki berkelanjutan dan dimaksudakn untuk mendapatkan deviden
Investasi permanen dapat berupa:
·         Pernyataan pemerintah pada perusahaan negara/daerah,yang bukan milik negara dan dapat berupa saham dan bukan saham.
·         Investasi permanen lainnya dilakukan untuk menghasilkan pendapatan atau meningkatkan pelayanan masyarakat.
·         Investasi permanen lainnya dilakukan untuk menghaslikan pendapatan atau meningkatkan pelayanan masyarakat,misalnya investasi property.
b.      Non permanen,yaitu investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara tidak berkelanjutan.
Investasi yang bersifat non permanen terdiri dari:
- Pembelian obligasi atau surat utang dimiliki sampai tanggal jatuh tempo
- Penanaman modal dalam proyek pembangunan yang dapat diahlikan.
- Dana yang disisihkan pemerintah untuk pelayanan masyarakat seperti       bantuan modal pada kelompok masyarakat.
- Investasi non permanen lainnya seperti modal penyehatan ekonomi.
Pengeluaran untuk investasi jangka pendek,diakui sebagai pengeluaran khas pemerintah dan tidak dilaporkan sebagi belanja dalam realiasai anggaran,sedangkan pengeluaran untuk investasi jangka panjang diakui sebagai pengeluaran pembiayaan.

Ø  Pengakuan, Pengukuran, dan metode Penilaian Investasi
1.Pengakuan Investasi
   Dalam menentukan apakah suatu pengeluaran khas atau aset memenuhi kriteria pengakuan investasi yang pertama,aset memenuhi kriteria pengakuan investasi yang pertama,entitas perlu mengkaji tingakt kepastian mengalirnya manfaat ekonomik dan manfaat sosial atau jasa potensial dimasa yang akan datang berdasarkan bukti-bukti yang tersedia pada saat pengakuan yang pertama kali.
            Eksistensi dari kepastian yang cukup bahwa manfaat ekonomi yang akan datng atau jasa potensial yang akan diperoleh memerlukan suatu jaminan bahwa suatu entitas akan memperoleh manfaat dari seat teresbut dan akan menanggung resiko yang mungkin timbul.
        Nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai, biasanya dapat dipenuhi karena adanya transaksi pertukaran atau pembelian yng didukung dengan bukti yang menyatakan atau mengidentifikasikan biaya perolehannya. Dalam hal tertentu suatu investasi mungkin diperoleh bukan berdasarkan biaya perolehan atau bedasarkan nilai wajar  pada tanggal perolehan. Dalam kasus yang demikian penggunaan nilai estimasi yang layak dapat diinginkan.
2. Pengukuran Investasi untuk beberapa jens investasi:
    1. Investasi pasar aktif yang dapat membentuk nilai pasar, nilai pasar ini digunakan sebagai dasar penerapan nilai wajar
    2. Investasi yang tidak memiliki pasar yang aktif dapat dipergunakan nilai nominal,nilai tercatat atau nilai wajar lainnya
Investasi jangka pendek dalam bentuk surat berharga misalnya obligasi jangka pendek dicatat sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan investasi meliputi harga transaksi investasi itu sendiri ditambah komisi jual beli, jasa bank dan biaya lainnya yang timbul dalam rangka perolehan tersebut. Apabila investasi dalam bentuk surat berharga diperoleh tanpa biaya perolehan maka investasi dinilai berdasar nilai wajar investasi pada tanggal perolehannya sebesar harga pasar. Apabila tidak ada nilai wajar,biaya peroleha setara kas yang diserahkan atau nilai wajar aset lain yang diserahkan untuk memperoleh investasi tersebut.
        Investasi jangka pendek dalam bentuk bukan surat berharga misalnya dalam bentuk deposito jangka pendek dicatat sebesar nilai nominal deposito tersebut, sedangkan investasi jangka panjang yang bersifat permanen misalnya penyertaan modal pemerintah dicatat sebesar biaya perolehannya meliputi harga transaksi investasi itu sendiri ditambah biaya lain yang timbul dalam dalam rangka peolehan invstasi tersebut. Investasi non permanen misalnya dalam bentuk pembelian obligasi jangka panjang dan investasi yang dimaksudkan tidak untuk dimiliki secara berkelanjutan, dinilai sebesar nilai perolehannya, sedangkan investasi dalam bentuk dana talangan untuk penyehatan perbankan yang akan segera dicairkan dinilai sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan. Investasi non permanen dalam bentuk penanaman modal di proyek-proyek pembangunan pemerintah dinilai sebesar biaya pembangunan termasuk biaya yang dikeluarkan untuk perencanaan dan biaya lain yang dikeluarkan dalam rangka penyelesaian proyek sampai proyk tersebut diserahkan kkepihak ketiga. Apabila investasi jangka panjang diperoleh dari pertukara aset pemerintah,maka  nilai investasi yang diperoleh pemerintah adalah sebesar biaya perolehan atau nilai wajar investasi tersebut jika harga perolehannya tidak ada. Harga perolehan investasi dalam valuta asing harus dinyatakan dalam rupiah dengan menggunakan nilai tukar (kurs tengah bank central) yang berlaku pada tanggal transaksi.
3.      Metode penilaian investasi
Penilaian investasi pemerintah dilakukan dengan tiga metode:
a.       Metode Biaya yaitu suatu metode penilaian yang mencatat nilai investasi berdasarkan harga perolehan. Dengan metode ini investasi dicatat sebesar biaya perolehan.Penghasilan atas investasi tersebut diakui sebesar bagian hasil yang diterima dan tidak mempengaruhi besarnya nilai investasi pada badan usaha/badan hukum yang terkait
b.      Metode Ekuites yaitu suatu metode penilaian yang mengakui penurunan atau kenaikan nilai investasi sehubungan dengan adanya rugi/laba badan usaha yang menerima investasi,proporsional terhadap besarnya saham atau pengendalian yang dimiliki pemerintah. Dengan metode ini pemerintah mencatat investasi awal sebesar biaya perolehan dan ditambah atau dikurangi sebesar bagian laba atau rugi pemerintah setelah tanggal perolehan. Bagian laba  yang diterima pemerintah akan mengurangi nilai investasi pemerintah sedangkan deviden yang dibayarkan dalam bentuk saham tidak mempengaruhi nilai investasi pemerintah karena pengakuan kenaikan nilai investasinya sudah dilakukan pada saat laba dilaporkan. Penyesuain terhadap nilai investasi juga diperlukan untuk mengubah porsi kepemilikan investasi pemerintah misalnya adanya perubahan yang timbul akibat pengaruh valuta asing serta revaluasi tetap.
c.       Metode nilai bersih yang dapt direalisasikan digunakan terutama untuk kepimilikan yang akan dilepas/dijual dalam jangka waktu dekat. Penggunaan metode tersebut didasarkan pada kriteria sebagai berikut:
a.       Kemilikan kurang dari 20% menggunakan metode biaya.
b.      Kepemilikan 20% sampai 50% atau kepimilikan kurang dari 20% tetapi memiliki pengaruh segnifikan menggunakan metode ekuitas
c.       Kepemilikan lebih dari 50% menggunakan metode ekuitas
d.      Kepemilikan bersifat non permanen menggunakan metode nilai bersih yang direalisasikan metode biaya dan metode ekuitas digunakn untuk pengukuran nilai investasi atas investasi permanen sedangkan metode nilai bersih yang dapat direalisasikan digunakan untuk nilai investasi non permanen.
Ø  Pengakuan Hasil Investasi
Hasil investasi yang diperoleh dari investasi jangka pendek antara lain berupa bunga deposito,bunga obligasi dan deviden tunai dicatat sebagai pendapatan. Hasil investasi dapat berupa deviden tunai yang diperoleh dari penyertaan modal pemerintah yang pencatatannya menggunakan metode biya, dicatat sebagai pendapatan hasil investasi, sedangkan apabila menggunakan metode ekuitas, bagian laba yang diperoleh pemerintah akan dicatat sebagai pendapatan dan sekaligus pengurang nilai investasi pemerintah. Deviden yang diterima dalam bentuk saham (stock dividen) tidak mempengaruhi nilai investasi pemerintah sehingga pada saat pembagian stock deviden tidak dilakukan pencatatan. Informasi tentang hal tersebut diungkapkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Pada penilaian investasi dengan memperhatikan metode biaya, terdapat 2 hal yang harus diperhatikan pada saat mengakui hasil investasi:
a.       Apabila hasil investasi yang dibagikan berupa cash deviden,maka besarnya kas yang diterima tidak berpengaruh terhadap besarnya jumlah investasi. Penerimaan hasil investasi  dicatat sebagai penambah kas dan pendapatan hasil investasi.
b.      Apabila hasil investasi yang dibagikan berupa saham, maka besarnya bagian laba berupa deviden akan menambah besarnya jumlah investasi, dengan demikian secara otomatis jumlah yang diinvestasikan dalam investasi permanen juga akan bertambah.
Ø  Pelepasan dan Pemindahan Investasi
Pelepasan investasi pemerintah dapat terjadi karena penjualan atau pelepasan hak karena peraturan pemerintah dan sebab-sebab lainnya. Pelepasan investasi pemerintah dapat dilakukan hanya terhadap sebagian investasi, apabila pelepasan hanya dilakukan untuk sebagian investasi maka nilai investasi yang dilepas dihitung dengan menggunakan nilai rata-rata tersebut. Nilai  rata-rata diperoleh denagn cara membagi total nilai investasi terhadap total jumlah saham yang dimiliki oleh pemerintah.
Ø  Penyajian dan Pengungkapan Investasi
1.      Penyajian Investasi dalam Laporan Keuangan
Investasi jangka pendek disajikan pada pos aset lancar dineraca sedangkan investasi jangka panjang disajikan pada pos investasi jangka panjang sesuai dengan sifatnya baik yang bersifat permanen maupun non permanen. Dalam akuntasi pemerintah digunakan pendekatan “self balancing group of account” sehingga setiap akun dineraca mempunyai akun pasangan masing-masing.
2.      Pengungkapan Investasi
a.       Kebijakan akuntasi untuk penentuan nilai investasi.
b.      Jenis-jenis investasi, investasi permanen dan non permanen.
c.       Perubahan harga pasar baik investasi jangka pendek maupun jangka investasi jangka panjang.
d.      Penurunan nilai investasi yang signifikan dan penyebab penurunan tersebut.
e.       Investasi yang dinilai denagn nilai wajar dan alasan penerapannya.
f.       Perubahan pos investasi

3 komentar:

  1. maaf boleh koment,,
    ini refrensinya di ambil dari mana,,

    BalasHapus
  2. kita juga punya nih artikel mengenai 'Analisa Investasi', silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
    http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/2064/1/Artikel_10205041.pdf
    trimakasih
    semoga bermanfaat

    BalasHapus
  3. Ndasmu analisis, cuman copas PP71 2010 doang ditambah pendahuluan.

    BalasHapus