ANALISIS
INVESTASI SEKTOR PUBLIK
Di
era yang sudah maju ini tidak salahnya kita mulai kritis dengan program –
program pemerintah yang akan dilakukan untuk rakyat. Hal ini tidak lepas pula
dengan peran sistem informasi yang sudah maju pula. Investasi sektor publik
meliputi investasi pemerintah itu sendiri, konsumsi yang dilakukan
pemerintah,penerimaan pemerintah dari sektor pajak/non pajak.
Dengan
adanya sistem informasi yang lebih maju ini maka Analisis investasi sektor
publik lebih mengarah terhadap sistem pengawasan dan audit terhadap investasi
yang telah diterima karena investasi yang diterima biasanya berupa modal,
dimana investasi atau modal tersebut dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat
dalam penggunaanya bagi masyarakat luas atau hanya akan malah merugikan
berbagai pihak yang terdapat didalamnya. Dimana manfaat ini dapat berjangka
panjang dalam masyarakat atau tidak. Dalam mengambil keputusan menginvestasikan
sebagian harta miliknya maka haruslah diperhatikan terlebih dahulu resiko yang
akan ditimbulkan dari penginvestasian harta tersebut. Terlebih lagi tidak
jarang investasi publik ini dapat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan
pemerintah.
Dengan
semakin banyak investasi yang dimiliki oleh pemerintah seperti barang-barang
yang dibeli untuk untuk memeperlancar segala kegiatan yang berorientasi sektor
publik maka tiap tahun pula perintah harus mengeluarkan sejumlah dana untuk
biaya perawatannya. Tetapi pengeluaran pemerintah yang berlebihan dalam
pembelian sejumlah sarana untuk publik dapat menyebabkan pembengkakan dana yang
terjadi pada tahun anggaran yang akan datang.
Tetapi
jarang penenanam investasi ini merupakan sisa anggaran tahun lalu yang sisa
atau pun belum terpakai,jadi daripada uang itu digunakan untuk hal – hal yang
tidak berguna lebih baik uang sisa tersebut digunakan untuk investasi ke
berbagai bidang yang dapat menunjang fasilitas publik yang sudah ada.
Dengan
demikian yang di maksud dengan Investasi adalah” asset yang dimaksudkan
untuk memperoleh manfaat ekonomik seperti bunga, dividen dan royalty atau
manfaat social, sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam
rangka pelayanan kepada masyarakat”(laporan pemerintah RI No.24 tahun 2005
Tanggal 13 Juni 2005).
Jadi
jika investasi sektor public adalah “asset yang diberikan oleh pemerintah
kepada public baik manfaatnya dapat nikmati lansung atau tidak oleh pemerintah
itu sendiri yang dapat menyentuh seluruh golongan masyarat itu”.
Ø ASPEK
KELAYAKAN INVESTASI
Dalam perencanaan dan analisis investasi ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan bersama-sama menunjukkan keuntungan dan manfaat yang diperoleh akibat adanya investasi. Aspek-aspek yg saling bertalian itu adalah:
Dalam perencanaan dan analisis investasi ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan bersama-sama menunjukkan keuntungan dan manfaat yang diperoleh akibat adanya investasi. Aspek-aspek yg saling bertalian itu adalah:
- Aspek teknis
- Aspek sosial budaya
- Aspek ekonomi dan finansial
- Aspek distribusi
Ø FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INVESTASI
* Tingkat diskonto yang digunakan
Tingkat diskontro merefleksikan tingkat keuntungan yang diperoleh dengan resiko tertentu. Dalam hal ini inflasi perlu diperhitungkan karena semakin tingi inflasi maka semakin rendah keuntungan masa datang.
* Resiko dan ketidakpastian
Semakin tinggi resiko maka tingkat keuntungan yang dipersyaratkan juga turut menanjak.
* Tingkat diskonto yang digunakan
Tingkat diskontro merefleksikan tingkat keuntungan yang diperoleh dengan resiko tertentu. Dalam hal ini inflasi perlu diperhitungkan karena semakin tingi inflasi maka semakin rendah keuntungan masa datang.
* Resiko dan ketidakpastian
Semakin tinggi resiko maka tingkat keuntungan yang dipersyaratkan juga turut menanjak.
Resiko investasi suatu negara dibangun oleh:
- Ketidakpastian ekonomi
- Termasuk birokrasi yang buruk
- Kekacauan sosial politik seperti
- Perebutan kekuasaan
- Pertumpahan darah dan Tetesan airmata
- Kehancuran integritas bangsa
- Rendahnya jaminan keamanan
- Inkonsistensi kebijakan
* Capital rationing
Keadaan ketika suatu organisasi menghadapi masalah dana untuk melakukan pengeluaran investasi.
Keadaan ketika suatu organisasi menghadapi masalah dana untuk melakukan pengeluaran investasi.
Faktor yang berkaitan untuk diperhatikan
adalah:
·
Tingkat utang
pemerintah
·
Tingkat kesempatan
sosial yang dikorbankan
Artinya proyek pemerintah harus dapat menghasilkan keuntungan minimal sebesar keuntungan yang diperoleh sektor swasta dengan dana yg sama adanya.
Artinya proyek pemerintah harus dapat menghasilkan keuntungan minimal sebesar keuntungan yang diperoleh sektor swasta dengan dana yg sama adanya.
·
Social time preference
rate
Artinya, tingkat keuntungan yang disaratkan wujud oleh masyarakat jika menunda konsumsi sekarang untuk kepentingan konsumsi masa depan.
Artinya, tingkat keuntungan yang disaratkan wujud oleh masyarakat jika menunda konsumsi sekarang untuk kepentingan konsumsi masa depan.
Seperti
yang telah dijelaskan diatas bahwa investasi adalah aset yang dimaksudkan untuk
memperoleh manfaat ekonomis seperti bunga dan royalti atau manfaat sosial
sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam pelayanan kepada
masyarakat,maka pemerintah memiliki
alasan dalam melakukan investasi:
a. Memanfaatkan
surplus anaggaran untuk memperoleh pendapatan jangka panjang.
b. Memanfaatkan
dana yang belum dugunakan unuk investasi jangka panjang.
Ø Investasi
dalam sektor publik dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Investasi
jangka pendek,karakteristiknya:
·
Dapat segera diperjual
belikan/dicairkan.
·
Investasi ditujukan
dalam rangka manajemen khas yaitu pemerintah dapat menjual investasi apabila
timbul kebutuhan khas
·
Berisiko rendah
Investasi
yang digolongkan sebagai investasi jangka pendek meliputi:
·
Deposit berjangka waktu
3-12 bulan dan dapat diperpanjang secara otomatis
·
Pembelian surat utang
Negara (SUN) pemerintah jangka pendek oleh pemerintah pusat maupun daerah dan
pembelian SBI.
2. Investasi
jangka panjang,karaktristiknya meliputi:
·
Investasi tersebut
tidak dimaksudkan untuk dicairkan dalam jamgka pendek
·
Surat berharga tersebut
ditujukan untuk mengendalikan suatu badan usaha.
·
Dapat dibeli pemerintah
untuk menjaga hubungan baik dengan pihak lain
Investasi
jangka panjang ini dibagi 2 menurut sifatnya;
a. Permanen,yaitu
investasi yang dimaksudkan untuk memiliki berkelanjutan dan dimaksudakn untuk
mendapatkan deviden
Investasi permanen dapat berupa:
·
Pernyataan pemerintah
pada perusahaan negara/daerah,yang bukan milik negara dan dapat berupa saham
dan bukan saham.
·
Investasi permanen
lainnya dilakukan untuk menghasilkan pendapatan atau meningkatkan pelayanan masyarakat.
·
Investasi permanen
lainnya dilakukan untuk menghaslikan pendapatan atau meningkatkan pelayanan
masyarakat,misalnya investasi property.
b. Non
permanen,yaitu investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki secara
tidak berkelanjutan.
Investasi yang bersifat non permanen
terdiri dari:
- Pembelian obligasi atau surat utang
dimiliki sampai tanggal jatuh tempo
- Penanaman modal dalam proyek
pembangunan yang dapat diahlikan.
- Dana yang disisihkan pemerintah untuk
pelayanan masyarakat seperti bantuan modal pada kelompok masyarakat.
- Investasi non permanen lainnya seperti
modal penyehatan ekonomi.
Pengeluaran untuk investasi jangka
pendek,diakui sebagai pengeluaran khas pemerintah dan tidak dilaporkan sebagi
belanja dalam realiasai anggaran,sedangkan pengeluaran untuk investasi jangka
panjang diakui sebagai pengeluaran pembiayaan.
Ø Pengakuan,
Pengukuran, dan metode Penilaian Investasi
1.Pengakuan
Investasi
Dalam menentukan apakah suatu pengeluaran
khas atau aset memenuhi kriteria pengakuan investasi yang pertama,aset memenuhi
kriteria pengakuan investasi yang pertama,entitas perlu mengkaji tingakt
kepastian mengalirnya manfaat ekonomik dan manfaat sosial atau jasa potensial
dimasa yang akan datang berdasarkan bukti-bukti yang tersedia pada saat
pengakuan yang pertama kali.
Eksistensi dari kepastian yang cukup
bahwa manfaat ekonomi yang akan datng atau jasa potensial yang akan diperoleh
memerlukan suatu jaminan bahwa suatu entitas akan memperoleh manfaat dari seat
teresbut dan akan menanggung resiko yang mungkin timbul.
Nilai
perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai, biasanya
dapat dipenuhi karena adanya transaksi pertukaran atau pembelian yng didukung
dengan bukti yang menyatakan atau mengidentifikasikan biaya perolehannya. Dalam
hal tertentu suatu investasi mungkin diperoleh bukan berdasarkan biaya
perolehan atau bedasarkan nilai wajar
pada tanggal perolehan. Dalam kasus yang demikian penggunaan nilai
estimasi yang layak dapat diinginkan.
2.
Pengukuran Investasi untuk beberapa jens investasi:
1. Investasi pasar aktif yang dapat
membentuk nilai pasar, nilai pasar ini digunakan sebagai dasar penerapan nilai
wajar
2. Investasi yang tidak memiliki pasar yang aktif dapat dipergunakan
nilai nominal,nilai tercatat atau nilai wajar lainnya
Investasi jangka pendek dalam bentuk
surat berharga misalnya obligasi jangka pendek dicatat sebesar biaya perolehan.
Biaya perolehan investasi meliputi harga transaksi investasi itu sendiri
ditambah komisi jual beli, jasa bank dan biaya lainnya yang timbul dalam rangka
perolehan tersebut. Apabila investasi dalam bentuk surat berharga diperoleh
tanpa biaya perolehan maka investasi dinilai berdasar nilai wajar investasi
pada tanggal perolehannya sebesar harga pasar. Apabila tidak ada nilai
wajar,biaya peroleha setara kas yang diserahkan atau nilai wajar aset lain yang
diserahkan untuk memperoleh investasi tersebut.
Investasi
jangka pendek dalam bentuk bukan surat berharga misalnya dalam bentuk deposito
jangka pendek dicatat sebesar nilai nominal deposito tersebut, sedangkan
investasi jangka panjang yang bersifat permanen misalnya penyertaan modal
pemerintah dicatat sebesar biaya perolehannya meliputi harga transaksi
investasi itu sendiri ditambah biaya lain yang timbul dalam dalam rangka
peolehan invstasi tersebut. Investasi non permanen misalnya dalam bentuk
pembelian obligasi jangka panjang dan investasi yang dimaksudkan tidak untuk
dimiliki secara berkelanjutan, dinilai sebesar nilai perolehannya, sedangkan
investasi dalam bentuk dana talangan untuk penyehatan perbankan yang akan
segera dicairkan dinilai sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan.
Investasi non permanen dalam bentuk penanaman modal di proyek-proyek
pembangunan pemerintah dinilai sebesar biaya pembangunan termasuk biaya yang
dikeluarkan untuk perencanaan dan biaya lain yang dikeluarkan dalam rangka
penyelesaian proyek sampai proyk tersebut diserahkan kkepihak ketiga. Apabila
investasi jangka panjang diperoleh dari pertukara aset pemerintah,maka nilai investasi yang diperoleh pemerintah
adalah sebesar biaya perolehan atau nilai wajar investasi tersebut jika harga
perolehannya tidak ada. Harga perolehan investasi dalam valuta asing harus
dinyatakan dalam rupiah dengan menggunakan nilai tukar (kurs tengah bank
central) yang berlaku pada tanggal transaksi.
3. Metode
penilaian investasi
Penilaian
investasi pemerintah dilakukan dengan tiga metode:
a. Metode
Biaya yaitu suatu metode penilaian yang mencatat nilai investasi berdasarkan
harga perolehan. Dengan metode ini investasi dicatat sebesar biaya
perolehan.Penghasilan atas investasi tersebut diakui sebesar bagian hasil yang
diterima dan tidak mempengaruhi besarnya nilai investasi pada badan usaha/badan
hukum yang terkait
b. Metode
Ekuites yaitu suatu metode penilaian yang mengakui penurunan atau kenaikan
nilai investasi sehubungan dengan adanya rugi/laba badan usaha yang menerima
investasi,proporsional terhadap besarnya saham atau pengendalian yang dimiliki
pemerintah. Dengan metode ini pemerintah mencatat investasi awal sebesar biaya
perolehan dan ditambah atau dikurangi sebesar bagian laba atau rugi pemerintah
setelah tanggal perolehan. Bagian laba
yang diterima pemerintah akan mengurangi nilai investasi pemerintah
sedangkan deviden yang dibayarkan dalam bentuk saham tidak mempengaruhi nilai
investasi pemerintah karena pengakuan kenaikan nilai investasinya sudah
dilakukan pada saat laba dilaporkan. Penyesuain terhadap nilai investasi juga
diperlukan untuk mengubah porsi kepemilikan investasi pemerintah misalnya
adanya perubahan yang timbul akibat pengaruh valuta asing serta revaluasi
tetap.
c. Metode
nilai bersih yang dapt direalisasikan digunakan terutama untuk kepimilikan yang
akan dilepas/dijual dalam jangka waktu dekat. Penggunaan metode tersebut
didasarkan pada kriteria sebagai berikut:
a. Kemilikan
kurang dari 20% menggunakan metode biaya.
b. Kepemilikan
20% sampai 50% atau kepimilikan kurang dari 20% tetapi memiliki pengaruh
segnifikan menggunakan metode ekuitas
c. Kepemilikan
lebih dari 50% menggunakan metode ekuitas
d. Kepemilikan
bersifat non permanen menggunakan metode nilai bersih yang direalisasikan
metode biaya dan metode ekuitas digunakn untuk pengukuran nilai investasi atas
investasi permanen sedangkan metode nilai bersih yang dapat direalisasikan
digunakan untuk nilai investasi non permanen.
Ø Pengakuan
Hasil Investasi
Hasil investasi yang diperoleh dari
investasi jangka pendek antara lain berupa bunga deposito,bunga obligasi dan
deviden tunai dicatat sebagai pendapatan. Hasil investasi dapat berupa deviden
tunai yang diperoleh dari penyertaan modal pemerintah yang pencatatannya
menggunakan metode biya, dicatat sebagai pendapatan hasil investasi, sedangkan
apabila menggunakan metode ekuitas, bagian laba yang diperoleh pemerintah akan
dicatat sebagai pendapatan dan sekaligus pengurang nilai investasi pemerintah.
Deviden yang diterima dalam bentuk saham (stock dividen) tidak mempengaruhi
nilai investasi pemerintah sehingga pada saat pembagian stock deviden tidak
dilakukan pencatatan. Informasi tentang hal tersebut diungkapkan dalam Catatan Atas
Laporan Keuangan (CALK). Pada penilaian investasi dengan memperhatikan metode
biaya, terdapat 2 hal yang harus diperhatikan pada saat mengakui hasil
investasi:
a. Apabila
hasil investasi yang dibagikan berupa cash deviden,maka besarnya kas yang
diterima tidak berpengaruh terhadap besarnya jumlah investasi. Penerimaan hasil
investasi dicatat sebagai penambah kas
dan pendapatan hasil investasi.
b. Apabila
hasil investasi yang dibagikan berupa saham, maka besarnya bagian laba berupa
deviden akan menambah besarnya jumlah investasi, dengan demikian secara
otomatis jumlah yang diinvestasikan dalam investasi permanen juga akan
bertambah.
Ø Pelepasan
dan Pemindahan Investasi
Pelepasan
investasi pemerintah dapat terjadi karena penjualan atau pelepasan hak karena
peraturan pemerintah dan sebab-sebab lainnya. Pelepasan investasi pemerintah
dapat dilakukan hanya terhadap sebagian investasi, apabila pelepasan hanya
dilakukan untuk sebagian investasi maka nilai investasi yang dilepas dihitung
dengan menggunakan nilai rata-rata tersebut. Nilai rata-rata diperoleh denagn cara membagi total
nilai investasi terhadap total jumlah saham yang dimiliki oleh pemerintah.
Ø Penyajian
dan Pengungkapan Investasi
1. Penyajian
Investasi dalam Laporan Keuangan
Investasi jangka pendek disajikan pada
pos aset lancar dineraca sedangkan investasi jangka panjang disajikan pada pos
investasi jangka panjang sesuai dengan sifatnya baik yang bersifat permanen
maupun non permanen. Dalam akuntasi pemerintah digunakan pendekatan “self
balancing group of account” sehingga setiap akun dineraca mempunyai akun
pasangan masing-masing.
2. Pengungkapan
Investasi
a. Kebijakan
akuntasi untuk penentuan nilai investasi.
b. Jenis-jenis
investasi, investasi permanen dan non permanen.
c. Perubahan
harga pasar baik investasi jangka pendek maupun jangka investasi jangka
panjang.
d. Penurunan
nilai investasi yang signifikan dan penyebab penurunan tersebut.
e. Investasi
yang dinilai denagn nilai wajar dan alasan penerapannya.
f. Perubahan
pos investasi
maaf boleh koment,,
BalasHapusini refrensinya di ambil dari mana,,
kita juga punya nih artikel mengenai 'Analisa Investasi', silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
BalasHapushttp://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/2064/1/Artikel_10205041.pdf
trimakasih
semoga bermanfaat
Ndasmu analisis, cuman copas PP71 2010 doang ditambah pendahuluan.
BalasHapus