Jumat, 22 Februari 2013

PERBEDAAN AKUNTANSI BERBASIS KAS DENGAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL



PERBEDAAN AKUNTANSI BERBASIS KAS
DENGAN
AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL


Dasar Akuntansi
            Secara sederhana, pengakuan adalah penentuan kapan suatu transksi dicatatat untuk menentukan kapan suatu transaksi dicatat, digunakan berbagai sistem/basis/dasar pencatatan. Sistem/basis/basis pencatatan adalah himpunan standar-standar akuntansi yang menetapkan kapan dampak keuangan dari transaksi-transaksi dan peristiwa-peristiwa lainnya harus diakui untuk tujuan laporan keuangan (Partono: 2001, 16). Basis-basis tersebut berkaitan dengan penetapan waktu (timing) atas pengukuran yang dilakukan. Berbagai sistem/basis/dasar akuntansi tersebut antara lain basis kas (cash basis), basis akrual (acrual basis), basisi kas modifikasi, basis akrual modifikasi.

AKUNTANSI BERBASIS KAS
Dalam buku Akuntansi Sector Public karangan Indra Bastian, akuntansi barbasis kas dapat diartikan sebagai sistem akuntansi yang  hanya mengakui arus kas masuk dan kas keluar. Transaksi dicatat/diakui apabila menimbulkan perubahan atau berakibat pada kas, yaitu menaikkan atau menurunkan kas. Dalam kasus ini, laporan keuangan tidak dapat dihasilkan karena ketiadaan data tentang aktiva dan kewajiban. Dalam akuntansi berbasis kas, pendapatan diakui ketika kas/uang telah diterima dan pengeluaran diakui ketika telah dilakukan pembayaran kas.
  Dalam Modul Akuntansi Sektor Publik oleh Nurul Hidayah, SE.AK.MSI. Akuntansi  arus kas dipraktekkan di berbagai organisasi sektor publik dan organisasi non profit, misalnya rekening penerimaan dan pembayaran yang sederhana.  Jenis informasi yang tidak diberikan dalam laporan arus kas adalah modal dan pendapatan.
Dalam paper akuntansi pemerintahan karya Erichenko, akuntansi basis kas ini dapat mengukur kinerja keuangan pemerintah yaitu untuk mengetahui perbedaan antara penerimaan kas dan pengeluaran kas dalam suatu periode. Basis kas menyediakan informasi mengenai sumber dana yang dihasilkan selama satu periode, penggunaan dana dan saldo kas pada tanggal pelaporan. Model pelaporan keuangan dalam basis kas biasanya berbentuk Laporan Penerimaan dan Pembayaran (Statement of Receipts and Payment) atau Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement).
Pada praktek akuntansi pemerintahan di Indonesia basis kas untuk Laporan Realisasi Anggaran berarti bahwa pendapatan diakui pada saat kas diterima oleh Rekening Kas Umum Negara/Daerah, dan belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Secara rinci pengakuan item-item dalam laporan realisasi anggaran, sesuai dengan Exposure Draft PSAP Pernyataan No. 2 tentang Laporan Realisasi Anggaran adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau   entitas pelaporan.
2. Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Khusus pengeluaran melalui pemegang kas pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh unityang mempunyai fungsi perbendaharaan. 
3. Dana Cadangan diakui pada saat pembentukan yaitu pada saat dilakukan penyisihan uang untuk tujuan pencadangan dimaksud. Dana Cadangan berkurang pada saat terjadi pencairan Dana Cadangan.
4. Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
5. Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
Kelebihan-kelebihan akuntansi berbasis kas antara lain :
A.  laporan keuangan berbasis kas memperlihatkan sumber dana ,
B. alokasi dan penggunaan sumber-sumber kas,
C. mudah untuk dimengerti dan dijelaskan,
D. pembuat laporan keuangan tidak membutuhkan pengetahuan yang mendetail tentang akuntansi, dan tidak memerlukan pertimbangan ketika menentukan jumlah arus kas dalam suatu periode.
Kekurangan akuntansi berbasis  kas yaitu :
A. hanya memfokuskan pada arus kas dalam periode pelaporan berjalan,
B. mengabaikan arus sumber daya lain yang mungkin berpengaruh pada kemampuan pemerintah untuk menyediakan barang-barang dan jasa-jasa saat sekarang dan saat mendatang,
C. laporan posisi keuangan (neraca) tidak dapat disajikan, karena tidak terdapat pencatatan secara double entry,
D. tidak dapat menyediakan informasi mengenai biaya pelayanan (cost of service) sebagai alat untuk penetapan harga (pricing), kebijakan kontrak publik, untuk kontrol dan evaluasi kinerja.
Menurut kelompok kami akuntansi berbasis kas merupakan akuntansi yang proses pencatatannya dilakukan tidak pada saat transaksi dilakukan tetapi saat bukti transaksi diterima.
Misalnya suatu biaya perjalanan dinas yang diterbitkan pada tanggal 5 Agustus 2009 dan diterima oleh bendaharawan pada tanggal 7 Agustus 2009, maka oleh bendaharawan transaksi itu baru dicatat pada tanggal 7 Agustus 2009 yaitu pada saat dipertanggungjawabkan.
Akuntansi Akrual
Menurut SSAP 2, definisi konsep akuntansi akrual adalah :
“ penerimaan dan biaya bertambah atau dimasukkan tidak sebagai uang yang diterima atau dibayarkan sesuai satu sama lain dapat dipertahankan atau dianggap benar, dan berkaitan dengan rekening laba rugi selama periode bersangkutan “
International Public Sector Accounting Standards (IPSAS). Menurut IPSAS, laporan keuangan versi akrual secara umum sekurang-kurangnya terdiri dari:
1.      Neraca (Statement of Financial Position);
2.      Laporan Kinerja Keuangan (Statement of Financial Performance);
3.      Lap. Perubahan dalam Aset Bersih/Ekuitas (Statement of Changes In Net Assets/Equity);
4.      Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement); dan
5.      Catatan atas Kebijakan Akuntansi dan Catatan atas Laporan Keuangan (Accounting Policies and Notes to The Financial Statements).
Berdasarkan paper akuntansi pemerintahan karya Erichenko Akuntansi berbasis akrual berarti suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa-peristiwa lain diakui dan dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam periode laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, bukan pada saat kas atau ekuivalen kas diterima atau dibayarkan.
Akuntansi akrual dianggap lebih baik daripada akuntansi kas. Akuntansi akrual diyakini dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih dapat dipercaya, akurat, komprehensif, & relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, & politik.
Pengaplikasian accrual basis dalam Akuntansi Sektor Publik adalah untuk menentukan cost ofservices & chargingfor services, yaitu untuk mengetahui besarnya biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan pelayanan publik serta penentuan harga pelayanan yang dibebankan kepada publik. 
Aplikasi accrual basis sektor swasta digunakan untuk proper matching cost againts revenue. Perbedaan ini disebabkan karena pada sektor swasta lebih profit oriented, sedangkan sektor publik pada public service oriented.
International Monetary Fund (IMF) sebagai lembaga kreditur menyusun Government Finance Statistics (GFS) yang di dalamnya menyarankan kepada negara-negara debiturnya untuk menerapkan akuntansi berbasis akrual dalam pembuatan laporan keuangan. Alasan penerapan basis akrual ini karena saat pencatatan (recording) sesuai dengan saat terjadinya arus sumber daya. Jadi basis akrual ini menyediakan estimasi yang tepat atas pengaruh kebijakan pemerintah terhadap perekonomian secara makro. Selain itu basis akrual menyediakan informasi yang paling komprehensif karena seluruh arus sumber daya dicatat, termasuk transaksi internal, in-kind transaction, dan arus ekonomi lainnya.
International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) Board (IFAC, 2003: halaman 7) memberikan kesimpulan tentang beberapa keuntungan dari penerapan basis akrual dalam akuntansi dan penyusunan laporan keuangan di sektor publik, yaitu:
·          *Basis akrual dapat menunjukkan bagaimana pemerintah membiayai kegiatannya dan memenuhi kebutuhan kasnya
·          *Basis akrual memungkinkan pembaca laporan keuangan mengevaluasi kemampuan pemerintah untuk membiayai aktivitas-aktivitasnya dan untuk memenuhi kewajiban dan komitmen-komitmennya
·          *Akuntansi berbasis akrual menunjukkan posisi keuangan/kekayaan pemerintah dan perubahan atas posisi keuangan tersebut
·          *Memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menunjukkan keberhasilan mengelola sumber daya yang dimiliki
·          *Berguna dalam melakukan evaluasi atas kinerja pemerintah melalui service cost, efisiensi, dan pencapaian kinerja
Beberapa masalah aplikasi basis akrual dalam buku Akuntansi Sector Public karangan Indra Bastian adalah:
·         Penentuan pos dan besaran transaksi yang dicatat dilakukan oleh individu yang mencatat
·         Relevansi akuntansi akrual menjadi terbatas ketika dikaitkan dengan nilai historis dan inflasi
·         Dalam perbadingan dengan basis kas,penyesuaian akrual membutuhkan prosedur administrasi yang lebih rumit.
·         Peluang manipulasi akuntansi keuangan yang sulit dikendalikan.
Sesuai dengan Exposure Draft Standar Akuntansi Pemerintahan, basis akrual untuk neraca berarti bahwa aktiva, kewajiban, dan ekuitas dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi, atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.
Secara rinci pengakuan atas item-item yang ada dalam neraca dengan penerapan basis akrual adalah :
1.      Persediaan diakui pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Persediaan diakui pada saat diterima atau hak kepemilikannya dan/atau kepenguasaannya berpindah.
2.       Investasi, suatu pengeluaran kas atau aset dapat diakui sebagai investasi apabila memenuhi salah satu kriteria:
a. Kemungkinan manfaat ekonomik dan manfaat sosial atau jasa pontensial di masa yang akan datang atas suatu investasi tersebut dapat diperoleh pemerintah;
b. Nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai (reliable). Pengeluaran untuk perolehan investasi jangka pendek diakui sebagai pengeluaran kas pemerintah dan tidak dilaporkan sebagai belanja dalam laporan realisasi anggaran, sedangkan pengeluaran untuk memperoleh investasi jangka panjang diakui sebagai pengeluaran pembiayaan.
3. Aktiva tetap, untuk dapat diakui sebagai aset tetap, suatu aset harus berwujud dan memenuhi kriteria:
a. Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan;
b. Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal;
c. Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas; dan
d. Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan
4. Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP), suatu benda berwujud harus diakui sebagai KD jika:
a. besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa yang akan datang berkaitan dengan aset tersebut akan diperoleh;
b. biaya perolehan tersebut dapat diukur secara andal; dan
c. aset tersebut masih dalam proses pengerjaan
KDP dipindahkan ke pos aset tetap yang bersangkutan jika kriteria berikut ini terpenuhi:
a.Konstruksi secara substansi telah selesai dikerjakan; dan
b. Dapat memberikan manfaat/jasa sesuai dengan tujuan perolehan.
5. Kewajiban, suatu kewajiban yang diakui jika besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan atau telah dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban yang ada sampai saat ini, dan perubahan atas kewajiban tersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal.
Menurut kelompok kami Akuntansi berbasis Akrual adalah akuntansi yang  proses pencatatannya dilakukan pada saat transaksi terjadi atau sedang berlangsung bukan pada saat bukti transaksi diterima.
Misalnya suatu biaya perjalanan dinas yang diterbitkan pada tanggal 5 Agustus 2009 dan diterima oleh bendaharawan pada tanggal 7 Agustus 2009, maka oleh bendaharawan transaksi itu dicatat pada tanggal 5 Agustus 2009 yaitu pada saat transaksi diterima.

2 komentar: