Selasa, 12 Juni 2012

good governance




KEBIJAKAN PEMBAHARUAN
TATA PEMERINTAHAN DAERAH
                                        
        FROM GOVERNMENT TO GOVERNANCE










                                                          Oleh:

                                 DR.MADE SUWANDI Msoc.sc
Direktur Urusan Pemerintahan Daerah
DITJEN OTDA - DEPDAGRI



















                                                      JAKARTA




       GOOD GOVERNANCE OF LOCAL GOVERNMENT  
(Tata Pemerintahan yang Baik dari Pemerintah Daerah)



I. URGENSI GOVERNANCE



1.    Peranan Monopolistik Pemerintah

2.    Terjadinya perubahan yang Cepat dan Radikal

3.    Pengaruh Globalisasi

4.    Pengaruh Privatisasi

5.    Perubahan Tehnologi

6.    Tuntutan Partisipasi Masyarakat

7.    Gejala Urbanisasi

8.    Menurunnya Kualitas Lingkungan

9.    Merebaknya Kultur Individualisme dan Konsumerisme

10.  Kesadaran Gender, Rasial, dan Economic Inequalities




KETIDAK MAMPUAN PEMERINTAHAN TRADISIONAL MENYEBABKAN:

-      citizen dis-empowerment,
-      lack of will to participate,
-      bertambahnya apathy kepada pemerintah,
-      tersisihnya masyarakat dari proses pemerintahan,
-      di dominasinya agenda kebijakan dan pemerintahan oleh sekelompok      elite yang berkuasa,
-      makin dominannya pemerintah dalam pembuatan kebijakan dan             pelaksanaannya,
-      korupsi,
-      kurangnya akauntabilitas dan transparansi,
-      kurang tanggapnya pemerintah terhadap masalah-masalah yang             dihadapi masyarakat.

Permasalahan diatas menimbulkan kebutuhan yang mendesak untuk merubah konsep pemerintahan dari pola tradisional menuju konsep kepemerintahan yang bersifat partisipatif yang melibatkan semua stake-holders. Konsep pemerintahan perlu dikembangkan menjadi konsep yang lebih demokratik, merangsang partisipasi dan menjurus kepada konsep "Governance".








CIRI-CIRI GOOD GOVERNANCE


1. Interaksi
Mencakup tiga partner yaitu; pemerintah, swasta dan masyarakat dengan model-model pemerintahan (governing models); co-managing, co-steering, and co-guiding of actors dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosial-ekonomi.

2. Komunikasi
Adanya jaringan multi-sistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinerji untuk menghasilkan output yang berkualitas.

3. Self Enforcing Processes
Sistem pemerintahan mandiri (self governing) adalah kunci untuk mengatasi kekacauan dalam kondisi perubahan lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi.

4. Balance of Forces
Konsep governance akan menciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni dan kerjasama untuk menciptakan sustainable development, peace and justice.

5. Interdependence
Governance menciptakan saling ketergantungn yang dinamis antara pemerintah, swasta dan masyarakat melalui kordinasi, fasilitasi dan peningkatan proses governance.
                                            
UNSUR-UNSUR GOOD GOVERNANCE

1.    Adanya perbedaan antar individu, antar organisasi, antara regional, nasional dan kelembagaan-kelembagaan.

2.    Adanya interaksi antar aktor dalam proses governance

3.    rationalisasi peran pemerintah

4.    Memberdayakan individu, masyarakat, citizen, dan swasta untuk melakukan peran baru dan tanggung jawab dalam proses pemerintahan.

5.    Terciptanya sinerji antara swasta dengan pemerintah, antara pemerintah dengan masyarakat dan antara formal governance and informal self-governance.

6.    Pembangunan kapasitas yang memerlukan pengembangan SDM, meningkatkan kebijakan dan administrasi fiskal, membangun kemitraan untuk menumbuhkan ekonomi baik di tingkat lokal maupun nasional.






GOVERNANCE ABAD 21 AKAN DITANDAI OLEH:

-      Kompleksitas antara sentralisasi dengan desentralisasi

-      Persatuan dan Perbedaan

-      Kemitraan dan kepemimpinan Negara/daerah

-      Co-steering dan Co-guiding

-      National - Global - Local Partnership

-      Adanya network vertikal, horisontal dan kompleks antara citizen            dengan institutions

-      Meningkatnya inter-dependensi

-      Sinerji antara aspirasi masyarakat dan pemerintah kedalam program       yang tidak birokratis

-      Terjadinya pertukaran informasi, konsultasi, interaksi dan                      kolaborasi




CAPACITY DEVELOPMENT OF GOVERNANCE

1. Kemampuan Menghadapi Perubahan

2. Perubahan Paradigma Manajemen Pemerintahan

3. Perubahan Dalam Distribusi Kewenangan

4. Pemahaman Capacity Development

5. Aspek-Aspek Yang Menjadi Obyek Capacity                    Development
       a.    Individual;
       b.    Entity;
       c.    Inter-relationships between entities;
       d.    Enabling Environment;

6. Sustainable Capacity Development

7. Pengembangan Strategi Menghadapi Perubahan


12 PERTANYAAN STRATEGIS MENGHADAPI                         PERUBAHAN

1>   Strategic Thinking;

2>   Beneficiary or customer orientation;

3>   Delegation;

4>   Duplication;

5>   Partnership;

6>   Structure;

7>   Cost Effectiveness;

8>   Result Oriented;

9>   Use of Existing Capacities;

10> Transparency and Accountability;

11> Human Resources;

12> Continuous Learning;


       PENERAPAN GOOD GOVERNANCE UNTUK PEMERINTAHAN DAERAH

1.  Peningkatan Kinerja Pemda dalam Penerapan Good Governance melalui:
a.   Peningkatan Akses Publik thd informasi
b.   Proses perencanaan yg partisipatif
c.   Reformasi kebijakan via visi dan misi yg jelas

2.  Membentuk Lingkungan yang Kondusif melalui:
a.   Hubungan yg Kondusif antara executive (KDH) dan legislative (DPRD)
b.   Penyusunan Perda yg Kondusif untuk GG
c.  Pemantuan Publik yg Independent

3.  Indikator Good Governance pada Pemerintahan Daerah:
a.   Terjadinya Reformasi Perda dan proses Partisipatif
b.   Reformasi Proses Pengadaan
c.   Reformasi Pajak dan Retribusi
d.   Reformasi Manajemen Keuangan Daerah

4.  Outcome dari Good Governance
a.   Tumbuhnya Partisipasi dalam proses pemerintahan daerah
b.   Adanya Transparansi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
c.   Meningkatnya akuntabilitas Pemda dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah





THANK YOU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar