KEBIJAKAN
PEMBAHARUAN
TATA
PEMERINTAHAN DAERAH
FROM
GOVERNMENT TO GOVERNANCE
Oleh:
DR.MADE SUWANDI Msoc.sc
Direktur Urusan Pemerintahan Daerah
DITJEN OTDA - DEPDAGRI
JAKARTA
GOOD GOVERNANCE OF LOCAL GOVERNMENT
(Tata Pemerintahan
yang Baik dari Pemerintah Daerah)
I. URGENSI GOVERNANCE
1. Peranan
Monopolistik Pemerintah
2. Terjadinya
perubahan yang Cepat dan Radikal
3. Pengaruh
Globalisasi
4. Pengaruh
Privatisasi
5. Perubahan
Tehnologi
6. Tuntutan
Partisipasi Masyarakat
7. Gejala
Urbanisasi
8. Menurunnya
Kualitas Lingkungan
9. Merebaknya
Kultur Individualisme dan Konsumerisme
10. Kesadaran
Gender, Rasial, dan Economic Inequalities
KETIDAK
MAMPUAN PEMERINTAHAN TRADISIONAL MENYEBABKAN:
- citizen
dis-empowerment,
- lack of will
to participate,
- bertambahnya
apathy kepada pemerintah,
- tersisihnya
masyarakat dari proses pemerintahan,
- di
dominasinya agenda kebijakan dan pemerintahan oleh sekelompok elite yang berkuasa,
- makin
dominannya pemerintah dalam pembuatan kebijakan dan pelaksanaannya,
- korupsi,
- kurangnya
akauntabilitas dan transparansi,
- kurang
tanggapnya pemerintah terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
Permasalahan diatas menimbulkan
kebutuhan yang mendesak untuk merubah konsep pemerintahan dari pola tradisional
menuju konsep kepemerintahan yang bersifat partisipatif yang melibatkan semua
stake-holders. Konsep pemerintahan perlu dikembangkan menjadi konsep yang lebih
demokratik, merangsang partisipasi dan menjurus kepada konsep
"Governance".
CIRI-CIRI GOOD GOVERNANCE
1. Interaksi
Mencakup tiga partner
yaitu; pemerintah, swasta dan masyarakat dengan model-model pemerintahan
(governing models); co-managing, co-steering, and co-guiding of actors dalam
pengaturan kehidupan sosial politik dan sosial-ekonomi.
2. Komunikasi
Adanya jaringan
multi-sistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinerji untuk
menghasilkan output yang berkualitas.
3. Self Enforcing
Processes
Sistem pemerintahan
mandiri (self governing) adalah kunci untuk mengatasi kekacauan dalam kondisi
perubahan lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi.
4. Balance of Forces
Konsep governance
akan menciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni dan kerjasama
untuk menciptakan sustainable development, peace and justice.
5. Interdependence
Governance
menciptakan saling ketergantungn yang dinamis antara pemerintah, swasta dan
masyarakat melalui kordinasi, fasilitasi dan peningkatan proses governance.
UNSUR-UNSUR
GOOD GOVERNANCE
1. Adanya
perbedaan antar individu, antar organisasi, antara regional, nasional dan
kelembagaan-kelembagaan.
2. Adanya
interaksi antar aktor dalam proses governance
3. rationalisasi
peran pemerintah
4. Memberdayakan
individu, masyarakat, citizen, dan swasta untuk melakukan peran baru dan
tanggung jawab dalam proses pemerintahan.
5. Terciptanya
sinerji antara swasta dengan pemerintah, antara pemerintah dengan masyarakat
dan antara formal governance and informal self-governance.
6. Pembangunan
kapasitas yang memerlukan pengembangan SDM, meningkatkan kebijakan dan
administrasi fiskal, membangun kemitraan untuk menumbuhkan ekonomi baik di
tingkat lokal maupun nasional.
GOVERNANCE
ABAD 21 AKAN DITANDAI OLEH:
- Kompleksitas
antara sentralisasi dengan desentralisasi
- Persatuan
dan Perbedaan
- Kemitraan
dan kepemimpinan Negara/daerah
- Co-steering
dan Co-guiding
- National -
Global - Local Partnership
- Adanya
network vertikal, horisontal dan kompleks antara citizen dengan institutions
- Meningkatnya
inter-dependensi
- Sinerji
antara aspirasi masyarakat dan pemerintah kedalam program yang tidak birokratis
- Terjadinya
pertukaran informasi, konsultasi, interaksi dan kolaborasi
CAPACITY
DEVELOPMENT OF GOVERNANCE
1. Kemampuan
Menghadapi Perubahan
2. Perubahan
Paradigma Manajemen Pemerintahan
3. Perubahan Dalam
Distribusi Kewenangan
4. Pemahaman Capacity
Development
5. Aspek-Aspek Yang
Menjadi Obyek Capacity
Development
a. Individual;
b. Entity;
c. Inter-relationships between entities;
d. Enabling Environment;
6. Sustainable
Capacity Development
7. Pengembangan
Strategi Menghadapi Perubahan
12 PERTANYAAN STRATEGIS MENGHADAPI PERUBAHAN
1> Strategic
Thinking;
2> Beneficiary
or customer orientation;
3> Delegation;
4> Duplication;
5> Partnership;
6> Structure;
7> Cost
Effectiveness;
8> Result
Oriented;
9> Use of
Existing Capacities;
10> Transparency
and Accountability;
11> Human
Resources;
12> Continuous
Learning;
PENERAPAN
GOOD GOVERNANCE UNTUK PEMERINTAHAN DAERAH
1.
Peningkatan
Kinerja Pemda dalam Penerapan Good Governance melalui:
a.
Peningkatan Akses Publik thd
informasi
b.
Proses perencanaan yg
partisipatif
c.
Reformasi kebijakan via visi dan
misi yg jelas
2. Membentuk Lingkungan yang Kondusif melalui:
a.
Hubungan yg Kondusif antara
executive (KDH) dan legislative (DPRD)
b.
Penyusunan Perda yg Kondusif
untuk GG
c. Pemantuan
Publik yg Independent
3.
Indikator
Good Governance pada Pemerintahan Daerah:
a.
Terjadinya Reformasi
Perda dan proses Partisipatif
b.
Reformasi Proses
Pengadaan
c.
Reformasi Pajak dan
Retribusi
d.
Reformasi Manajemen
Keuangan Daerah
4.
Outcome
dari Good Governance
a.
Tumbuhnya Partisipasi dalam
proses pemerintahan daerah
b.
Adanya Transparansi dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
c.
Meningkatnya akuntabilitas Pemda
dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
THANK YOU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar